Senin, 22 Februari 2010

RPM Content apa kabarmu ?

Tadinya kupikir RPM itu nama makanan jenis apa, sampai semua orang seakan membicarakannya. Tak tahu itu sejenis tahu yang bila dimakan bisa nyeplos keluar petisnya. Hmmm...Bahkan akupun tidak bisa menerjemahkan apa maksud kalimatku sendiri. :)  Heran aku :)

Para Pirsawan yang berbahagia. Baru2 ini Menkominfo Bapak Tifatul kita tercinta baru saja membuat RANCANGAN Peraturan Menteri tentang Content Multimedia. Isinya sudah kubaca sekilas kemarin kemarin. Tapi rasa-rasanya semangat yang tampak yang dirasakan pengguna internet memang semangat penyeragaman pendapat :) Rakyat ( setidaknya aku ) menilainya seperti itu. 

Masalah Depkominfo ngomong apa tentu saja hak Depkominfo untuk beralasan apapun. Tetapi seperti biasanya masalah rakyat  percaya nggak percaya itu memang bukan pemerintah yang menentukan. 

Beberapa sisi yang aduhai asik dibahas dalam RPM tersebut antara lain : Kewajiban bagi penyedia jasa internet untuk memantau mencatat segala macam aktivitas termasuk lintas data dsb. Dijamin klenger itu hi hi hi. Klengernya dua hal : Pertama melakukan itu sendiri pasti lumayan kelenger nambahi ongkos. kedua : Tentu saja itu memang tidak akan membuat dunia internet berkembang. Bukankah sekarang ini saja sudah banyak pemilik web yang memilih hosting di luar negeri.Rakyat yang pelan-pelan  mulai hobi nulis juga jadi takut. ntar salah, malah bisa diPritaMulyasari-kan oleh orang2 yang berkuasa . Berabe itu . 

Lha sisi yang lain : mengontrol situs2, blog, facebook itu entah bagaimana cara ngaturnya. Saya nggak mudeng babar blas implementasi aturan itu bakal dibuat bagaimana ? Rasanya mustahil bisa menyensor blog, facebook, twitter, youtube dsb selain menutup total layanan itu di Indonesia. Lha apa maunya semua ditutup, domain yang diperbolehkan juga cuma id serta hostingnya juga wajib di Indonesia ??? Bila perlu  dibuat juga LSI : Lembaga Sensor Internet. Sebelum blogger mau posting harus diperiksa dulu isi postingannya :)
 Lha itulah dunia internet : Pisau yang tajam memang bisa dipakai membunuh atau mengiris bahan masakan tetapi jika pisau itu dibuat tumpul maka manfaatnya juga akan hilang bersama sisi mudaratnya. 

Banyak pihak termasuk saya - menilai bahwa RPM itu lebay bawang bombay, karena pertama : Implementasi teknisnya tidak terbayangkan betapa "mudahnya". Kedua : Standardnya tidak jelas. parameternya tidak jelas Ketiga : Pengalihan tanggung jawab , perusahaan pisau bisa dituntut gara2 pisaunya dipakai membunuh, bayangkan..Itulah logika Depkominfo... :) Penyedia internet bisa dihukum gara2 isi yang tidak dibuatnya ? Weleh..weleh...?

Efektivitas kontrol itu juga sangat meragukan : Selalu masyarakat internet akan mencari cara2 baru dengan kreativitas bersama untuk menjebol aneka macam proteksi yang ada, apalagi jika masyarakat menganggap  semangatnya adalah pembungkaman pendapat. 

Apa sih gunanya RPM itu ? Saya rasa sederhana saja Itu bisa menjadi sarana bagus legal formal bagi pemerintah untuk melakukan sesuatu misalnya  pembatasan informasi publik dsb sewaktu-waktu dengan berbagai alasan  . 

Mau bukti ? Apakah kita tidak ingat begitu bersemangatnya Depkominfo pernah membuat wacana bahwa sidang pengadilan tidak boleh disiarkan langsung. Kapan wacana itu terjadi ? Setelah kasus cicak buaya mencuat, setelah rekaman suara Anggodo yang manis mendayu dayu  dibuka di MK dan disiarkan langsung oleh televisi. Siaran itu menciptakan kehebohan besar bagi masyarakat sehingga wajah SBY tercoreng

Apa alasan formal yang keluar dari Depkominfo dan KPI saat mewacanakan melarang siaran langsung sidang pengadilan ? Yah alasannya gini : Pemberitaan secara eksplisit itu nggak baik bagi anak2, misalnya saja dalam sidang Antasari, sering keluar dialog saru yang tidak patut didengar anak-anak

Hidup Deh..! Keren..keren. 
Alasannya keren kan ? 

Mengapa sebelum2nya pada saat sidang -sidang Antasari sebelumnya  Depkominfo diam saja., cuek saja  ?  Baru setelah tayangan rekaman Anggodo disiarkan live, Depkominfo berdalih untuk melindungi anak Indonesia, dsb dari siaran langsung ala sidangnya Antasari maka sidang pengadilan  akan dilarang siaran langsung.

Dalam kasus RPM content, lagu-lagu manis semacam  itu juga bisa saja diputar kan ? Depkominfo bisa ngomong apa saja, masyarakat juga boleh percaya boleh juga tidak. Yang paling banter yang bisa dilakukan kan memaksa orang untuk setuju tetapi yang namanya percaya gimana cara maksanya kan ??? Jadi  masyarakat tetap berhak percaya berhak juga tidak percaya .

Dalam hal ini,  menurut saya -  yang lebih substansial untuk dipikirkan adalah : Aturan apapun jangan sampai sifatnya sekedar memberi cek kosong kepada rezim yang berkuasa untuk mengintrepretasikan sebuah batasan yang sifatnya kabur. Konsekuensi dari aturan cek kosong itu adalah : Pengaturan Konten  itu sendiri kemudian secara substansial tidak efektif, dari sisi teknis , biaya, manfaat dsb - tetapi pada waktu2 tertentu  jika dilihat dari sisi pemerintah mendadak menjadi sedemikian efektif karena ada ancaman serius yang bisa dilakukan manakala sebuah rezim sedang membutuhkan pembenaran.

Saya sangat menghargai Menkominfo Tifatul Sembiring, saya juga menghargai PKS yang kiprahnya saya  rasa cukup menonjol terutama pada saat tanggap bencana, aksi-aksi sosial dsb. Betapa heroiknya PKS ketika partai yang lain masih adem ayem lebih2 setelah pemilu usai, PKS tetap bergerak tanggap di daerah-daerah bencana. Mungkin  Karena itulah PKS melejit dengan cepat di perkotaan lebih2 Jakarta. Mengapa ? Karena mereka nggak omong doang. 
Saya menghargai itu semua. Saya menghargai Tifatul , saya juga menghargai PKS . 

Tetapi dalam kasus RPM Content saya rasa saya tidak sependapat -  terlepas seberapa besar rasa hormat saya kepada Bapak Menteri kita tercinta. Saya harap staf-staf  Depkominfo yang notabene berkecimpung di dunianya bisa memberikan masukan yang lebih komprehensip dan tidak cuma ABS, baik kepada Tifatul maupun SBY.

SALAM Semuanya


5 komentar:








toko online

mengatakan...

paling2 nasibnya sama kaya RUU APP

walaupun udah disahkan tetap tidak diimplementasikan





Seminar Jakarta Indonesia 2011

mengatakan...

hahahahg ak ada kabarnya lagi





indovision

mengatakan...

sepertinya tak ada kabar..





obat tradisional kanker Payudara

mengatakan...

yang dibutuhkan pstinya realisasi nya ,,





tour and travel

mengatakan...

sukses terus buat blognya.




Posting Komentar

Terimakasih telah Berkunjung ....Ditunggu Komentarnya Lho....Silahken Silahken.... ^_^